JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian online di Indonesia.
Langkah-langkah strategis yang diambil tidak hanya berfokus pada penutupan konten terkait judi daring, tetapi juga merumuskan kebijakan secara komprehensif untuk menjaga tatanan sosial dan ekonomi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Dalam keterangannya, Budi Arie menegaskan bahwa strategi pemberantasan judi daring dirumuskan secara tegas dan berkelanjutan, mencakup beberapa aspek penting.
"Strategi ini mencakup ruang lingkup konten perjudian online, prioritas kebijakan dan program kerja, pengawasan ketat, penindakan tegas, serta pelibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan," ujar Budi Arie 19 Oktober 2024.
Keputusan ini dituangkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 521 Tahun 2024, yang menjabarkan strategi penguatan komitmen Kementerian Kominfo dalam pemberantasan kegiatan perjudian daring.
BACA JUGA:The Shadow Strays: Karya Timo Tjahjanto yang Penuh Aksi dan Ketegangan Emosional
BACA JUGA:Lobotomi: Sejarah, Prosedur, dan Dampak Psikologis Berdasarkan Penelitian
Dalam Kepmen tersebut, lingkup penanganan mencakup aplikasi, akun, iklan, situs web, sistem billing operator, gambar, video, suara, serta promosi dan penyebaran konten terkait perjudian daring.
Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan pemberantasan konten judi online yang dianggap merusak sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Menkominfo menyatakan bahwa perjudian daring merupakan ancaman serius bagi masyarakat, dan karena itu harus diberantas secara tegas dan tanpa kompromi.
Kominfo berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk promosi, fasilitasi, maupun ajakan yang terkait perjudian daring.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga memastikan transparansi dalam proses ini, dengan melaporkan hasil penutupan situs, akun, dan konten perjudian daring melalui portal resmi yang akan diperbarui secara berkala.
BACA JUGA:Dampak Psikologis dari Penolakan Cinta: Berikut Penelitiannya
BACA JUGA:Kepribadian Orang yang Sering Memilih Mode Silent pada HP Menurut Psikologi
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, kampanye literasi digital juga diintensifkan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sering menjadi sasaran judi daring.