Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Senin 28-10-2024,12:23 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.

8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.

BACA JUGA:Cinta Tak Seindah Drama Korea: Debut Meira Anastasia Menghadirkan Cinta Segitiga yang Menggugah

BACA JUGA:Spider-Man 4 Siap Tayang: Tom Holland Kembali dengan Sutradara Baru 

- Syarat Khusus

Selain syarat umum, tentunya ada pula syarat khusus, yaitu :

1. Debitur perorangan mempunyai penghasilan tetap (fixed income)

2. Untuk karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan

3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS),  Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut 

BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda: Makna dan Fakta Seputar Peringatan yang Penuh Semangat Nasionalisme

BACA JUGA:Pesta Gol di Velodrome: PSG Tundukkan Marseille dengan Skor 3-0

Slip gaji/Surat Keterangan Gaji

Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan;

Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen, diantaranya :

Kategori :