BACA JUGA:Maulana-Diza Siapkan Visi Pro Rakyat, untuk Jambi Bahagia di Pilwako 2024
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmi Fernando, melalui Kanit Tipikor Ipda Sudirman membenarkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp521 Juta tersebut.