JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengemukakan keprihatinan terkait penggunaan dana desa yang dinilai belum mencapai tujuan optimal.
Dalam rapat kerja yang berlangsung dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Senayan, Jakarta, pada Selasa 29 Oktober 2024, Lasarus menekankan pentingnya evaluasi yang lebih mendalam mengenai efektivitas dana yang telah disalurkan ke berbagai desa.
Lasarus mengungkapkan bahwa meskipun banyak desa telah menerima dana desa, tidak semua menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Ia mempertanyakan apakah pernah ada survei untuk menilai apakah pembangunan di desa-desa tersebut meningkat atau tidak, serta seberapa efektif penggunaan dana ini.
“Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak. Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak," kata Lasarus.
BACA JUGA:Profil Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA: Dari Akademisi Hingga Menteri Agama Kabinet Merah Putih
BACA JUGA:Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024: Tantangan Baru Tanpa Nilai Ambang Batas
Dia kemudian menyoroti tantangan utama yang dihadapi Kementerian Desa, yaitu pengawasan penggunaan dana desa.
Menurut Lasarus, pengawasan menjadi tugas yang berat karena kementerian tidak memiliki perangkat di tingkat daerah.
“Pengawasan dana desa ini diserahkan kepada kabupaten, akhirnya kepala desa itu lebih takut kepada inspektorat daripada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp 71 triliun tadi," sambungnya.
Lasarus juga memberikan pesan kepada Menteri Desa, Yandri Susanto, agar segera merumuskan sistem pengawasan yang lebih efektif untuk memantau penggunaan dana desa.
Ia mencatat bahwa banyak kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat ketidakpahaman mereka tentang pengelolaan keuangan negara.
BACA JUGA:Menggigit Komedi Gelap dalam 'Some Like It Rare': Ketika Tukang Daging Jadi Kanibal
BACA JUGA:Mengungkap Makna 'Salty' dalam Bahasa Gaul dan Budaya Pop
“Banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara, kemudian ada banyak desa yang menerima dana desa banyak, tetapi desanya tidak berkembang, ada apa di sana?" ujarnya.