Bank BRI Dukung Rencana Pemutihan Kredit untuk Petani dan Nelayan: Langkah Positif untuk UMKM

Jumat 01-11-2024,09:58 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, mengomentari rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan kredit terhadap jutaan petani dan nelayan yang memiliki pinjaman tak tertagih.

Sunarso menyatakan bahwa kebijakan ini sudah lama dinantikan oleh berbagai bank BUMN, termasuk BRI, karena dapat menjadi solusi bagi debitur yang kesulitan melunasi utang mereka, terutama mereka yang terlibat dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kebijakan tentang bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sebenarnya sudah ditunggu-tunggu," ungkap Sunarso dalam paparan kinerja BRI kuartal III-2024, Rabu 30 Oktober 2024.

Selama ini, bank BUMN seperti BRI masih terbatas dalam melakukan hapus tagih akibat berbagai aturan yang ketat. Penghapusan kredit oleh bank BUMN seringkali dipandang sebagai kerugian negara, sehingga bank masih berhati-hati dalam mengambil langkah ini.

Sunarso menekankan pentingnya kriteria yang jelas untuk menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk pemutihan kredit.

BACA JUGA:Menyongsong Suara Mahasiswa: Pentingnya Pemilihan Presiden Mahasiswa

BACA JUGA:PEMIRA Mangkrak Tiga Tahun, Mahasiswa Tak Lagi Diam: 'Kami Ingin Suara Kami Didengar!'

Penetapan kriteria ini sangat penting agar kebijakan hapus tagih dapat diterapkan secara tepat sasaran, tanpa menyebabkan moral hazard atau potensi risiko penyalahgunaan dari pihak debitur.

Dalam konteks BRI sebagai lembaga keuangan, Sunarso menjelaskan bahwa pihaknya telah menghitung dampak dari kebijakan ini terhadap kondisi keuangan perusahaan.

BRI siap memasukkan hal ini ke dalam rencana keuangan untuk tahun depan apabila kebijakan hapus tagih benar-benar diimplementasikan.

"Sepanjang tidak terjadi moral hazard, maka BRI sudah mengkalkulasi kira-kira dampaknya terhadap kinerja keuangan BRI yang kita masukan dalam perencanaan keuangan tahun depan ketika diberlakukannya kebijakan ini," sebur Sunarso.

Menurut Sunarso, kebijakan ini juga penting dalam membantu masyarakat, terutama petani dan nelayan yang menghadapi kesulitan finansial, agar mereka dapat bangkit kembali dan memiliki akses pembiayaan untuk melanjutkan usaha mereka.

BACA JUGA:Plot Twist yang Tidak Terduga: Knives Out Jadi Karya Menarik Rian Johnson

BACA JUGA:Kehidupan Manusia Tanpa Hati: Apa yang Terjadi?

Dengan adanya pemutihan dari blacklist, mereka akan memiliki peluang baru untuk mengembangkan usaha tanpa terbebani utang lama.

Kategori :