Sunarso menggarisbawahi bahwa kebijakan hapus tagih ini bukan berarti bank mengalami kerugian, melainkan memberi kesempatan kepada masyarakat yang sedang berjuang untuk kembali produktif.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Pemutihan kredit yang diberikan kepada UMKM seperti petani dan nelayan mencerminkan komitmen BRI untuk mendukung sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan adanya kebijakan ini, bank berharap dapat mendukung perkembangan UMKM di Indonesia dan memberi kesempatan kepada mereka untuk berkembang tanpa terhambat oleh beban kredit yang tidak terbayar.
BACA JUGA:Waspada! Kejahatan Keuangan Mengintai Melalui Penyalahgunaan KTP untuk Pinjaman Online
BACA JUGA:Bingung Pilih Karedok atau Pecel? Inilah Perbandingan Rasa dan Bahan yang Membedakan Keduanya
Dengan dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), diharapkan pemutihan ini menjadi langkah positif dalam memajukan UMKM di berbagai sektor.