MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi terus melakukan patroli, terhadap gudang minyak ilegal yang diduga masih beroperasi di Provinsi Jambi.
Kamis 31 Oktober 2024 kemarin, personel Subdit Tipidter Direkrotat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengecek salah satu tempat yang diduga dijadikan gudang minyak ilegal.
Gudang minyak ilegal tersebut, berada di Km 17 Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Polda Jambi juga menggandeng Denpom 2/II Sriwijaya.
Tim ini dipimpin oleh AKP Orivan Irnanda dan Letda Cpm Rizky Wanda diikuti personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
BACA JUGA:PLN Goes to Campus Dorong SDM Unggul dalam Mendukung Reneweble Energy di Kota Palembang
BACA JUGA:Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas, membenarkan operasi ini.
Katanya, tim memang sengaja diturunkan untuk memastikan kondisi di lapangan. Di lokasi kata dia, personel menemukan sejumlah tedmon.
"Tim menemukan 41 buah tedmon kapasitas 1 ton yang diduga bekas penampungan minyak," kata dia, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id, Jumat 1 November 2024..
Saat ini lanjutnya, lokasi yang diduga dijadikan gudang minyak ilegal telah dipasang police line.