KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sempat viral foto di media sosial (medsos) seorang wanita injak Alquran di Kerinci.
Foto wanita injak Alquran yang bereda di akun Facebook bernama Yati yati itu, dengan cepat menyebar dan membuat heboh warga di Kabupaten Kerinci.
Perihal foto wanita injak Alquran itu, Polsek Air Hangat sudah mengamankan pelaku tersebut dan telah memberikan bimbingan kepada pelaku.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, melalui Kapolsek Air Hangat IPTU Julisman membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Warga Pauh di Sarolangun, Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Duku
Pelaku sendiri berinisial HR (21) warga Desa Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat Barat.
Terkait foto viral ini, polisi langsung bergerak dan melakukan mediasi dengan pihak keluarga serta masyarakat setempat, serta bimbingan kepada yang bersangkutan.
"Setelah menerima informasi, kami telah mengamankan wanita bernama HR," kata Kapolsek Air Hangat Iptu Julisman, Sabtu 2 Novembe 2024.
Selain itu kata dia, pihak keluarga, Camat, Kades dan toko agama setempat sudah dipanggil untuk mediasi. "Menurut keterangan dari masyarakat setempat dan kades, pelaku ini merupakan ODGJ," kata dia.
BACA JUGA:Mengusung Visi Maju, Mandiri, dan Prima, H Abdul Rahman Percaya Diri di Debat Perdana Besok
Lanjut Iptu Julisman, dari pengakuan pelaku perbuatan itu terjadi karena dirinya tidak diterima sebagai karyawan salah satu toko di Kerinci.
"Kami juga mengamankan barang bukti 1 unit JP warna hitam Merk OPPO A16 dan 1 buah Alquran,” tambahnya.
Lanjut Kapolsek Air Hangat, dari hasil mediasi tersebut, pihak keluarga dan pemerintah desa menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat secara lisan dan tertulis atas kejadian tersebut.