JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID — Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi.
Kegiatan ini berlangsung di di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta pada 17 Oktober 2024.
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik.
Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
BACA JUGA:Arahan Presiden Prabowo: Mobil Dinas Menteri Kini Gunakan Produk Lokal Maung PT Pindad
BACA JUGA:Cara Tepat Mendapatkan Rujukan BPJS Kesehatan Sesuai Prosedur
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika, I, menjelaskan “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo.
BRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
BACA JUGA:Pengungkapan Kantor Satelit Judi Online di Bekasi, Terlibat Pegawai Kementerian Komunikasi
BACA JUGA:Museum Sastra Indonesia dan Rumah Puisi Taufiq Ismail: Mengabadikan Jejak Sastra Nusantara
Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital, BRI mencatat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking mencapai 24,66% dibandingkan tahun lalu.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan beralih ke layanan digital yang lebih efisien dan transparan.
Kolaborasi antara BRI dan Ombudsman diharapkan dapat menjawab tuntutan tersebut, serta memperkuat mekanisme pengaduan yang ada, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi.