Implementasikan Asta Cita, Pj Wali Kota Jambi Paparkan Arahan Presiden Kepada Jajarannya

Selasa 12-11-2024,09:23 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

Jambi - JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan 7 November 2024 lalu. Hal itu tampak saat Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih memimpin Rapat Konsolidasi Internal Perangkat Daerah (PD) Kota Jambi terkait tindaklanjut hasil Rakornas tersebut. 

Rapat yang berlangsung Senin pagi 11 November 2024 di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi itu dihadiri jajaran pejabat utama dan kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Jambi. Tampak hadir Sekda Kota Jambi A Ridwan, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, Inspektur, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kasat, Direktur BUMD/BLUD, Kepala Bagian Setda serta Camat se-Kota Jambi. 

Dalam rapat itu, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan point-point penting Rakornas yang mengacu pada Visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045, serta 8 Misi Asta Cita Prabowo-Gibran. 

"Delapan misi tersebut adalah, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM);  meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur; melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri dan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," ujarnya. 

BACA JUGA:Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Terjamin

BACA JUGA:Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Strategi Maksimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan 2024 di Rakornas Medan

Kemudian, jelas Sri, misi Asta Cita selanjutnya adalah, memantapkan sistern pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru; memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan; memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. 

"Dari Asta Cita itu, Presiden memberikan penekanan dalam arahannya yakni efisiensi dan penghematan APBN/APBD, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan meminimalisir kebocoran untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%," tuturnya. 

Dalam rapat bersama Perangkat Daerah Kota Jambi itu, Sri juga menyampaikan pokok-pokok materi yang dipaparkan oleh 7 Menteri Koordinator, 12 Menteri dan Ke

pala Lembaga Non Kementerian yang terbagi dalam 4 panel. 

BACA JUGA:Alasan Xavi Dulu Tidak Percaya Marc Casado sebagai Pengganti Busquets

BACA JUGA:Trailer Captain America Diperlihatkan Sedang Duel Dengan Red Hulk

"Dengan pembahasan meliputi Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien, Kebijakan Nasional Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, Program Unggulan Pemerintah Pusat, serta Stabilitas Politik, Hukum dan Keamanan untuk Pilkada serentak yang aman dan damai," sebutnya. 

Pj Wali Kota Jambi itu juga menyampaikan beberapa pesan penting untuk kepala daerah yang juga disampaikan pada Rakornas tersebut.

"Pertama ; terus jalin dan tingkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif dan yudikatif di daerah. Kedua ; tingkatkan sinergi dan koordinasi antar Forkopimda, Ketiga ; berhati-hati dalam pembuatan Perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. Keempat ; jamin penyediaan layanan publik yang adil, merata dan tidak diskriminatif. dan terakhir, kelima ; laporkan dengan data yang benar, sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak positif," terang Sri.

Kategori :