Mewakili Pj Wali Kota Jambi, Sekda A Ridwan Launching Inovasi Prayanmas

Selasa 12-11-2024,21:03 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melakukan inovasi, kali ini melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melaunching Praja Pelayan Masyarakat (Prayanmas). Hal ini tampak saat Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi memimpin apel, sekaligus melepas secara resmi 57 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Praja Pelayan Masyarakat (Prayanmas), Selasa pagi 12 November 2024 di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi.

Prosesi pelepasan Prayanmas yang akan bertugas di Kelurahan-kelurahan dalam Kota Jambi itu ditandai dengan pemasangan ban lengan tanda Praja Pelayan Masyarakat oleh A Ridwan atas nama Pj Wali Kota Jambi didampingi Kasat Pol-PP Kota Jambi Feriyadi.

Dalam amanatnya pada apel Prayanmas tersebut, Sekda mengatakan pembentukan Prayanmas merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

"Karena tertibnya suatu daerah merupakan salah satu syarat dalam Pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat," ujarnya. 

BACA JUGA:Mobil Pickup Terbakar di Jalan Tol Baleno Diduga Mengangkut Minyak, Hanung: Kejadian di Sumsel

BACA JUGA:Blusukan ke Pasar Selasa, Banyak Pedagang yang Mengadu ke Zuwanda

"Praja Pelayan Masyarakat atau Prayanmas adalah sebuah terobosan atau inovasi yang bertujuan semakin mendekatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi dengan masyarakat untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terjangkau dalam penanganan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat," lanjutnya. 

Ridwan juga menyebut, Prayanmas merupakan bentuk antisipasi yang dibangun melalui serangkaian hasil pengamatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi. 

"Inisiatif tersebut juga menunjukkan adanya pemahaman mengenai perkembangan kebutuhan pelayanan publik yang membutuhkan kemitraan strategis dengan personil satuan teritorial seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk optimalisasi pelaksanaan tugas," sebutnya. 

Adapun fungsinya, jelas Sekda, selain Prayanmas untuk ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, juga  melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna melakukan pemetaan wilayah rawan gangguan. 

BACA JUGA:James Gunn Buka Suara Perihal Film Joker Yang Diperankan Barry Keoghan

BACA JUGA:Review Film Treasure Island Yang Di Adaptasi Dari Novel Karya Robert Louis Stevenson

"Nanti 57 personil Prayanmas ini ditempatkan di kelurahan 9 Kecamatan yang terdiri dari masing-masing 1 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi. Dengan tujuan memperpendek rentang komunikasi dan koordinasi sehingga dapat lebih cepat guna pengambilan keputusan dan tindakan untuk mengatasi permasalahan ketertiban dan ketentraman umum," jelasnya. 

Lebih lanjut, A Ridwan juga menuturkan, dalam tahapan saat ini yang akan dilangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, kehadiran Prayanmas di Kota Jambi sangat strategis dalam menjawab kebutuhan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. 

"Dalam pelaksanaan, tidak cukup hanya peran dari Prayanmas semata, akan tetapi dibutuhkan peran semua pihak, mulai dari Camat, Lurah dan masyarakat harus ikut berpartisipasi. Sebelumnya, para personil Satuan Polisi Pamong Praja yang terlibat dalam Prayanmas juga telah mendapatkan pembekalan teknis agar mampu bergerak cepat dan terlibat aktif untuk menjaga ketertiban umum di wilayah penugasan masing- masing," tuturnya. 

Kategori :