Luncurkan Inovasi LATIN dan RETAS, Pemkot Optimis Permudah Layanan Administrasi Kependudukan

Selasa 12-11-2024,22:46 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A Ridwan, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota, melaunching inovasi terbaru milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yakni Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online melalui video call (LATIN) dan Inovasi Rekam Identitas KTP Elektronik di Sekolah (RETAS), pada Selasa siang 12 November 2024.

Dilaksanakan di Aula Telanaipura Bappeda, launching dua inovasi tersebut, sekaligus menandakan dibukanya Forum Konsultasi Publik Layanan Disdukcapil Tahun 2024, yang juga dibuka langsung oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan. 

Turut hadir pada kesempatan itu, perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kepala Disdukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas, serta tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, pelayanan publik yang efektif, efisien, dan inovatif merupakan salah satu fokus utama dari Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan responsif. 

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Daaru At-tauhid, Tuan Guru Sholahuddin Doakan Asnawi Menangkan Pilkada Muarojambi

BACA JUGA:Arti Dari Lagu Yellow Ciptaan Coldplay Yang Pernah Masuk Tangga Lagu Terpopuler Di Inggris

"Di era digital saat ini, tuntutan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah semakin tinggi. Oleh karena itu, kami sangat apresiasi upaya dari Dinas Dukcapil yang secara proaktif mengembangkan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya. 

Terkait inovasi LATIN dan RETAS yang diluncurkan, Ridwan berharap dapat lebih mendekatkan pelayanan langsung, serta mempermudah seluruh akses terhadap layanan kepada masyarakat. 

"Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online melalui video call (LATIN) dan Inovasi Rekam Identitas KTP Elektronik di Sekolah (RETAS) adalah gebrakan yang luar biasa, yang memudahkan layanan kepada masyarakat. Tentu saja berdampak pada peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi seluruh warga negara, khususnya di kota Jambi sejak usia sekolah," harapnya. 

Forum Konsultasi Publik yang digelar saat ini, Ridwan menuturkan, juga merupakan langkah strategis untuk menampung masukan dan saran dari berbagai pihak. Dengan harapan dapat secara bersama-sama menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan demi terciptanya pelayanan adminduk yang semakin baik. 

BACA JUGA:Mewakili Pj Wali Kota Jambi, Sekda A Ridwan Launching Inovasi Prayanmas

BACA JUGA:Mobil Pickup Terbakar di Jalan Tol Baleno Diduga Mengangkut Minyak, Hanung: Kejadian di Sumsel

"Atas nama Pemkot Jambi saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan inovasi layanan ini, saya yakin dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat dari kita semua, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Jambi akan semakin optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," pungkas Sekda A Ridwan.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Nirwan Ilyas mengatakan, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan ini merupakan wadah penting untuk menampung masukan, saran, dan kritik dari masyarakat, stakeholder, serta seluruh pemangku kepentingan terkait pelayanan administrasi kependudukan di Kota Jambi. 

"Melalui kegiatan ini, Disdukcapil terus melakukan perbaikan layanan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dan kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan membuat terobosan dan inovasi ini," katanya. 

Dua inovasi yang dilaunching pada kesempatan ini, Nirwan menjelaskan, merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan adminduk melalui  teknologi informasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat. 

"Salah satu inovasi yang kami hadirkan adalah layanan Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) secara online melalui video call (LATIN) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ruang dan waktu dalam proses aktivasi IKD. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan aktivasi identitas kependudukan digital dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil," jelasnya

Kategori :