JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan unduh ke perangkat Anda.
2. Izinkan Akses Lokasi
Saat membuka aplikasi pertama kali, pilih "Izinkan ketika menggunakan aplikasi" atau "Izinkan hanya saat ini".
3. Buat Akun Baru
Jika belum memiliki akun, isi data diri berikut:
- Nomor Kartu Keluarga
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, RT/RW)
- Nomor ponsel dan e-mail
- Lampiran foto KTP dan swafoto