Lebih lanjut, Sri juga mengatakan, untuk mendukung partisipasi pemilih yang tinggi di Kota Jambi pada Pilkada 2024 ini, Pemkot Jambi akan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota yang ditujukan kepada pihak swasta untuk dapat memberikan izin kepada para pekerjanya pada waktu pemungutan suara berlangsung.
BACA JUGA:Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
BACA JUGA:Sinergi Pendidikan dan Industri, Sinsen Gelar Festival Vokasi Satu Hati di Jambi
"Untuk mendukung tercapainya target partisipasi pemilih di angka 90 persen seperti yang Bapak Pjs Gubernur sampaikan, akan diterbitkan Surat Edaran kepada pihak swasta, agar para pekerjanya bisa diberikan waktu untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga kita akan keluarkan Surat Edaran kepada pihak advertising untuk dapat menurunkan baliho-baliho yang berhubungan dengan Atribut Peraga Kampanye (APK) ketika telah berakhirnya masa kampanye dan masuknya masa tenang," katanya.
Dikesempatan itu, Sri juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban pada tahap penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 adalah tugas bersama. Oleh karena itu, baik itu pihak Penyelenggara, Pengawas dan Pemerintah harus terus berkolaborasi agar terciptanya Pilkada yang aman, damai dan lancar. Sehingga terhindar dari Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Agar tidak ada catatan-catatan pada penyelenggaraan Pilkada kali ini, saya mohon kerja sama kita semua. Karena secara normatif Kota Jambi ini telah siap mengadakan Pilkada pada 27 November 2024 nanti," tekannya.
"Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saya juga ingatkan untuk pahami dengan benar tugas-tugasnya dilapangan, agar menghindari terjadinya PSU di 11 Kecamatan di Kota Jambi," tambahnya.
BACA JUGA:Membludak, Massa Pendukung Jumiwan - Maidani Meluber Hingga ke Jalan
BACA JUGA:Milan Melirik Gelandang Torino Untuk Menjadi Bagian Klubnya Di Transfer Musim Panas Nanti
"Maka saya harapkan kerja sama Camat dan Lurah diwilayah masing-masing untuk terus mensosialisasikan terkait pentingnya penyaluran hak suara ini kepada masyarakat. Agar berdampak pada terpilihnya Pemimpin Kota Jambi dan Provinsi Jambi sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat," pungkas Sri.
Dengan jumlah 943 TPS dan 457.351 DPT di Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih berharap Pilkada Serentak tahun 2024 di Kota Jambi berjalan aman, damai, kondusif dan demokratis.