Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.
Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Nasabah Perorangan:
Identitas Diri:
Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.
Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi akan Cek Dugaan Gudang Berisi Miras Ilegal di Desa Pondok Meja Mestong
BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Setoran Awal:
Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):
Identitas Diri Pengurus Perusahaan:
WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.
WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Dokumen Perusahaan: