Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

Jumat 22-11-2024,17:06 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA. 

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi akan Cek Dugaan Gudang Berisi Miras Ilegal di Desa Pondok Meja Mestong

BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Setoran Awal: 

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Identitas Diri Pengurus Perusahaan:

WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.

WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

Dokumen Perusahaan:

Kategori :