Heboh Ada OTT di Bengkulu, KPK Periksa Gubernur Bengkulu Petahana, Rohidin Mersyah

Minggu 24-11-2024,18:16 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

BENGKULU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.

"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu, Sabtu 23 November 2024.

Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.

"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya," kata dia.

BACA JUGA:Kebakaran di Tanjab Timur, 3 Rumah Hangus Dilahap Api

BACA JUGA:Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI  

KPK memakai ruangan Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang juga diperiksa.

"Ruangan kami memang yang dipakai (untuk pemeriksaan), ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan kapolresta," kata dia.

Kemudian, Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polrestabm Bengkulu.

"Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," ucap kapolresta.

BACA JUGA:Bantuan Pendidikan Tunai PIP bisa Dicairkan lewat BRI

BACA JUGA:Kapolda Jambi Pimpin Apel Pergeseran 731 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024 

Kapolresta Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu.

Ia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya.

“Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,” ujarnya.

Kategori :