Untuk itu, ia menyarankan beberapa rekomendasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Pertama, perbaikan dan pemadanan data dengan benar dan akurat.
BACA JUGA:Vonis Bersalah Conor McGregor dalam Kasus Pelecehan
BACA JUGA:Dawn of the Dead 2004: Remake Zombie yang Menegangkan dan Penuh Aksi
"Jangan sampai tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah untuk meminimalisir miskomunikasi dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan cepat," katanya.
Rekomendasi kedua, dalam jangka pendek pentingnya daerah merujuk kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
Rekomendasi ketiga, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, menurutnya perlu ada pendampingan yang bertujuan meningkatkan kualitas guru honorer dan menjaga semangat mereka untuk menjadi pendidik dalam bentuk penguasaan teknologi, kurikulum, dan mengembangkan keterampilan pengajaran inovatif.