Gubernur Al Haris Dorong Pensiunan ASN Jambi Tetap Berkarya di Tengah Masyarakat

Jumat 29-11-2024,11:22 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengatur kebijakan penghargaan dan disiplin ASN berdasarkan regulasi yang berlaku.  

BACA JUGA:Tekan Kasus Stunting, Pj Wali Kota Pimpin Rapat Evaluasi Tindak Lanjut dan Rekomendasi

BACA JUGA:Buka Rakor Perekonomian, Staf Ahli Obliyani : Bangun Ekonomi Lewat Inisiatif Kolektif

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi sejak 2019, termasuk hadiah uang tunai, sesuai pedoman Peraturan Gubernur Jambi. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” kata Sudirman.  

Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada para ASN atas pengabdian mereka dan mendoakan masa pensiun yang penuh kebahagiaan.  

“Semoga masa pensiun dapat dinikmati dengan kesehatan dan kebahagiaan. Kami berharap kelak juga bisa mengakhiri tugas dengan sebaik-baiknya seperti Anda semua,” tutupnya.

Kategori :