Ini Wajah Para Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh, yang Masih Dicari Polisi

Sabtu 30-11-2024,20:18 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Dari 5 laporan tersebut, 1 orang sudah menyerahkan diri, yaitu HH yang merupakan pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai.

Selanjutnya, kata Kombes Andri Ananta, 9 orang pelaku perusakan kotak suara lainnya masih dalam pengejaran.

Selain itu, status 9 orang ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ini setelah Polres Kerinci melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan memiliki alat bukti yang cukup.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Anak dan Ibu Hamil: Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan

BACA JUGA:Bea Cukai Musnahkan iPhone 16 Ilegal, Apple Hadapi Tekanan Regulasi di Indonesia

Berikut 9 orang tersangka perusakan kotak suara, dan lokasi kejadiannya:

1. TPS 01 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka JH, DK dan GP.

2. TPS 01 Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka JH yaitu orang yang sama dengan pelaku di Desa Koto Limau Manis.

3. TPS 01 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka DK, J dan EP.

4. TPS 02 Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka IP, AI, dan R.

BACA JUGA:Subsidi Listrik: Strategi Pemerintah Hadapi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Sekuel 2nd Miracle in Cell No. 7 Siap Tayang, Indonesia Buat Sejarah di Kancah Perfilman Dunia

"Saat ini, tim Resmob Polda Jambi dan opsnal Polres Kerinci masih melakukan pengejaran untuk para tersangka," kata Kombes Andri Ananta.

Selain itu kata dia, para tersangka ini sudah dikeluarkan surat perintah penahanan.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat para tersangka, untuk segera melaporkannya ke polisi.

Kategori :