Raih Zona Hijau Dengan Nilai Kepatuhan 93,68, Layanan Publik Pemkot Jambi Terbaik Se-Provinsi Jambi

Selasa 03-12-2024,23:37 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali ukir prestasi. Kali ini, Tanah Pilih Pusako Batuah itu berhasil meraih prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik.

Pemkot Jambi dianugerahi penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi) dengan skor penilaian kepatuhan 93,68 dengan predikat Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), sebagaimana diterakan dalam Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih.

Piagam Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, dalam sebuah acara selebrasi yang berlangsung di ballroom Hotel Aston Jambi, Selasa 03 Desember 2024.

Penghargaan dari Ombudsman Tahun 2024 ini sekaligus menempatkan Pemkot Jambi di peringkat pertama 3 besar Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, diikuti Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di peringkat kedua dengan nilai 91,46 dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di peringkat ketiga dengan nilai 90,53. Sementara secara nasional untuk kategori Pemerintah Kota, raihan itu menempatkan Pemkot Jambi berada diurutan ke 36 dari 98 Pemerintah Kota se-Indonesia.

BACA JUGA:Tragis, Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Tebo Bunuh Bunuh Mantan Istri di Tebo, Pelaku Langsung Gantung Diri

BACA JUGA:Sidang Pleno KPU Kabupaten Bungo Berjalan Aman, Danrem 042/Gapu Apresiasi Anggota di Lapangan

Capaian itu, membuktikan Pemkot Jambi berkomitmen dan konsisten memberikan pelayanan publik terbaiknya kepada masyarakat. 

Usai menerima penghargaan itu, kepada sejumlah awak media Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam konteks pelayanan publik. Terima kasih kepada Ombudsman, karena penilaian ini selain menjadi indikator atas capaian yang sudah dilakukan, juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan hingga penyelenggaraan pelayanan publik itu betul-betul sudah memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.

"Apa yang telah diraih saat ini bukan hanya sekedar seremonial penghargaan semata, namun harus menjadi motivasi jajaran Pemkot Jambi untuk terus memaksimalkan lagi layanan publik yang berkualitas. Karena maksimalnya kualitas pelayanan publik tidak dilihat hanya dari layanan, tetapi juga diimplikasikan pada kualitas layanannya, termasuk sistem pembayaran dan pembiayaan yang mudah, serta murah bagi masyarakat," sambungnya. 

BACA JUGA:Siapa Aktor Intelektual di Balik Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh? Ini Penjelasan Polisi

Sri juga tegaskan, pelayanan publik yang maksimal merupakan sebuah keharusan, dan mutlak untuk diberikan kepada masyarakat. 

"Ini adalah hal mutlak yang harus kita berikan kepada masyarakat, karena sudah menjadi keharusan.  Begitupun masyarakat saat ini yang sangat memperhatikan terhadap apa yang menjadi hak-hak mereka, terutama layanan yang diberikan oleh Pemerintah terhadap warganya," tegasnya. 

"Saya atas nama Pemerintah Kota Jambi, sekali lagi mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan ini. Dan tentunya saya ingatkan bagi semua jajaran di Pemkot Jambi agar tidak berpuas diri, mari kita terus bekerja secara maksimal, karena target bersama selanjutnya adalah mendapatkan predikat Prima yang merupakan pelayanan terbaik yang memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat," pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.

Sebelumya, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas capaian pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

 Kata Gubernur, penilaian dan pemberian penghargaan ini menunjukkan bahwa Ombudsman RI tetap konsisten dalam menilai setiap langkah-langkah dan upaya Pemerintah Daerah, termasuk juga Kepolisian dan Instansi lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kategori :