JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Eazy Passport menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengajukan paspor tanpa perlu datang ke kantor imigrasi. Dalam layanan ini, petugas imigrasi mendatangi lokasi pemohon dengan fasilitas mobil layanan keliling, memberikan kemudahan khususnya untuk permohonan paspor kolektif.
Eazy Passport adalah layanan paspor kolektif yang dilakukan di lokasi pemohon, seperti kantor, sekolah, komunitas, atau kompleks perumahan. Minimal kuota adalah 50 pemohon di satu lokasi. Prosesnya meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, serta pengambilan foto dan sidik jari.
Berikut langkah-langkah mengajukan layanan ini:
Hubungi kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan kolektif.
Ajukan surat permohonan yang mencakup data pemohon, jenis layanan paspor (baru atau penggantian), lokasi, dan waktu pelaksanaan.
Setelah disetujui, jadwal layanan ditentukan, dan petugas akan mendatangi lokasi.
Layanan ini hanya melayani pembuatan paspor baru serta penggantian karena habis masa berlaku atau penuh. Tidak melayani paspor rusak atau hilang.
BACA JUGA:Menanti Ramadan 2025: Keberkahan Bulan Suci yang Dinantikan
BACA JUGA:The Raid: Berandal - Sekuel Aksi yang Lebih Intens dan Memukau
Setelah pengajuan, pembuatan paspor membutuhkan empat hari kerja setelah pembayaran PNBP. Jika pembayaran dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat, paspor dapat diselesaikan di hari yang sama.
Paspor selesai dapat diambil langsung, diwakilkan dengan surat kuasa, atau dikirim via Pos Indonesia.
Eazy Passport menawarkan kemudahan bagi kelompok besar yang ingin mengurus paspor secara praktis, mendukung masyarakat untuk mengakses layanan imigrasi dengan lebih fleksibel.