Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba di Batanghari Ditangkap Lagi oleh Polisi

Senin 09-12-2024,10:28 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :