Rendra melaporkan balik Winda dan orang tuanya atas dugaan pengeroyokan. Namun, Fikri menyebut laporan itu tidak berdasar.
BACA JUGA:Nama Kodim 0415/Jambi Dicatut untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Usaha Diminta Waspada
BACA JUGA:Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Sumsel
“Dia memposisikan diri sebagai korban, padahal jelas-jelas WI dalam posisi mempertahankan anaknya,” katanya.
Fikri memastikan tidak ada bukti pengeroyokan seperti yang dituduhkan. “Bapaknya WI sakit-sakitan, sementara WI dalam kondisi hamil. Bagaimana mungkin mereka melakukan pengeroyokan?" kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti video yang menunjukkan kronologi sebenarnya.
Fikri memastikan pihaknya telah mengajukan laporan visum dan bukti video untuk mendukung kasus Winda.
BACA JUGA:Empowered Village: PLN UID S2JB Dukung Program Presiden Prabowo untuk Desa Mandiri dan Sejahtera
BACA JUGA:Dump Truk Adu Kambing dengan NMax di Sarolangun, 1 Orang Meninggal Dunia
“Kami harap penegak hukum bekerja secara objektif dan transparan. Ini bukan sekadar konflik keluarga, ini soal keadilan bagi WI dan anaknya,” pungkas Fikri.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Rendra terkait tuduhan itu.
Artikel ini juga tayang di jambilink.id, dengan judul Anggota DPRD Jambi dan Istri Saling Lapor