Pada pelatihan teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), antara Pemkot Jambi dengan LPPSP FISIP Universitas Indonesia, juga turut dihadirkan Tim Teknis Aplikasi SIPD BLUD (e-BLUD), Bagas Ahmad Rifai, Zahra Shabihah Nesdayanti, Betha Kanya Diwyacitta, dan Anggit Rizki Fadilah.
BACA JUGA:Seru-seruan Bareng di Exhibition New Honda PCX160, Jangan Sampai Ketinggalan
BACA JUGA:Gelar Tabligh Akbar, Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay Peringati Isra Miraj 1446 H
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.