"Kalau sudah kejadian seperti ini, paling tepat itu dihukum berat, jangan ragu. Buktikan kepada masyarakat kalau yang seperti ini memang cuma oknum. Polri tidak takut kehilangan yang seperti ini," pungkas Sahroni.
Sebelumnya, viral polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan di Aceh.
Polisi tersebut diduga bertugas di Reskrim Polda Aceh. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Senin 27 Januari 2025 menyebut kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh.
Diketahui terungkapnya kasus polisi paksa pacarnya aborsi ini setelah korban bercerita di media sosial terkait perlakuan terduga pelaku kepada dirinya selama ini.
Artikel ini juga tayang di beritasatu.com, dengan judul Viral Oknum Polisi Paksa Pacarnya Aborsi di Aceh, Sahroni: Pecat dan Pidanakan!