BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satu personel Polres Batanghari dipecat lewat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH dalam rangka 1 personel Polres Batanghari dipecat ini, dilaksanakan di Polres Batanghari, Selasa 5 Februari 2025.
Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Sentosa, memimpin langsung upacara PTDH dalam rangka 1 personel Polres Batanghari dipecat ini.
Pada kegiatan tersebut Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy mengatakan pada pelaksanaan upacara tersebut tentunya dapat terlaksana setelah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Kamis 6 Februari 2025 Naik Lagi, Jadi Segini
BACA JUGA:Real Madrid Amankan Tiket ke Semifinal Piala Raja Setelah Kalahkan Leganes 3-2
Pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan secara absensia, atau yang bersangkutan tidak hadir.
Personel yang dipecat tersebut, sebelumnya bertugas di Sat Samapta Polres Batanghari, atas nama Brigadir Polisi Novrianda Herdiawan,
Pada kesempatan itu juga, AKBP Handoyo tak henti- hentinya mengimbau kepada seluruh jajaran dan anggota polres untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik sebagai anggota Polri.
“Kami atas nama pimpinan tak henti-hentinya memberikan himbauan kepala seluruh anggota baik itu di Polres maupun Polsek agar tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin ataupun melanggar kode etik," kata dia.
BACA JUGA:AC Milan Pastikan Tiket ke Semifinal Piala Italia Usai Tundukkan Roma 3-1
BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi ke Jambi, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Brigpol Novrianda Herdiawan telah beberapa kali melakukan pelanggaran baik di Polda Jambi, Polres lain hingga sampai akhirnya di Polres Batanghari. Dia melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan tersandung kasus narkoba.
Pada ucapara tersebut turut dihadiri Waka Polres Kompol M Ridho, para Kasat dan Kabag serta seluruh anggota polres yang bertugas di wilayah hukum Polres Batanghari.