Bersih-bersih Kawasan Sumur Minyak Ilegal di Senami, Barang Bukti Dibawa ke Polda Jambi

Rabu 26-02-2025,18:44 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Adapun 3 pria yang diamankan adalah Robi, Asep, dan 1 orang lain yang belum diketahui namanya.

BACA JUGA:Ini Cara Memaksimalkan Koneki 4G/LTE Telkomsel Agar Internetan Lebih Cepat dan Stabil

BACA JUGA:Komplotan Rampok Bersenpi yang 3 Kali Beraksi di Jambi, Ditangkap di Sumsel, Ini Lokasinya

"Mereka adalah pekerja pokan dan sopir," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, Rabu 26 Februari 2025.

Dari operasi tersebut, barang bukti yang diamankan adalah 15 jerigen berisi solar, 4 jerigen berisi pertalite. Lalu 7 mesin robin, 1 bal selang baru, 1 selang bekas pakai, dan 1 buah angkong.

"Penertiban illegal drilling ini akan terus dilakukan," tegas Kompol Amin.

Penertiban ini kata dia, merupakan bukti bahwa Polda Jambi fokus pada pemberantasan illegal drilling. Bersama TNI dan instansi lainnya.

BACA JUGA:Polisi Amankan 5 Pelajar di Kota Jambi, Gegara Mau Tawuran dan Tabrak Warga

BACA JUGA:Lewat Pendekatan dari Hati, Ratusan Berandalan Bermotor di Sarolangun Tobat, Serahkan Senjata ke Polisi

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar lingkungan tetap hijau, dengan cara tidak merusak dengan kegiatan illegal drilling.

Kategori :