Pemkab Tebo Belum Anggarkan Gaji PPPK

Jumat 28-02-2025,08:37 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Risza S Bassar

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo belum menganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tebo yang akan dilantik pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, sampai sampai saat ini belum dianggarkan gaji PPPK Tebo itu.

"Belum dianggarkan," terang Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Rabu 26 Februari 2025 lalu. 

Ia menyebut, persoalan gaji PPPK yang nantinya akan dilantik menjadi persoalan yang harus diselesaikan.

BACA JUGA:Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Ikuti Retreat Akmil, Siap Terima Arahan dari Tokoh Nasional

BACA JUGA:Sapa Warga Kota Jambi, Wali Kota Maulana Imbau Warga Ciptakan Situasi Kondusif

Ketika sudah menerima SK mereka harus digaji, sebab itu merupakan hak yang harus dibayar pemerintah.

Untuk anggaran PPPK sendiri, belum ada alokasinya dan ini perlu dicarikan solusinya agar mereka yang menerima SK tepat mendapatkan hak yang sama seperti PPPK lainnya.ujarnya

Diketahui, pada 2024 lalu pemerintah kabupaten Tebo telah membuka 400 kuota yang terdiri dari formasi guru, kesehatan dan teknis. 

Dari 400 kuota tahap pertama yang disiapkan, 320 orang yang dinyatakan lulus.

BACA JUGA:Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Senami, Polisi Cari Deka dan Irul Biji Nangko

BACA JUGA:Operasi Diduga Bocor, Penertiban Pencarian Barang Antik di Cagar Budaya Bawah Air Sungai Kumpeh Nihil

Selanjutnya, pemerintah kembali membuka rekrutmen pada tahap kedua jumlah kuota yang disiapkan 80 terdiri dari guru, kesehatan dan teknis.

Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda mengatakan, dari puluhan kuota yang disiapkan tahap kedua yakni, guru 9 orang, kesehatan 47 orang dan teknis 24 orang.

"Tahap pertama kemarin kita buka 400 formasi, karena banyak yang tak lulus tahap pertama maka kita buka tahap kedua," pungkasnya.

Kategori :