Lanjut Kombes Andri Ananta, jika dilihat dari kondisi dan kendaraan yang hilang, kasus ini masuk kategori perampasan atau perampokan.
BACA JUGA:Jaga Harga Pangan Ramadan, Pemkab Batanghari Gelar Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Kabupaten Tebo Dikepung Banjir, 6 Kecamatan Terendam, Warga Belum Tersentuh Bantuan
"Yang pertama analisa dari beberapa alat bukti yang sudah kita temukan dan pemeriksaan terhadap saksi," ungkapnya.