JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Al Ikhsan merupakan buronan terakhir yang dicari polisi, dalam kasus pembunuhan Matnur, sopir mobil rental asal Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Pagi tadi, Senin tanggal 10 Maret 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, menggelar konferensi pers untuk menerangkan penangkapan Ikhsan.
Setelah itu, Kombes Manang pun melemparkan beberapa pertanyaan pada pemuda berusia 36 tahun tersebut.
"Kamu menyesal ngga," kata Kombes Manang, yang langsung diiyakan oleh Al Ikhsan.
BACA JUGA:Bus Golden Star Tabrakan dengan Tronton di Jalintim Muaro Jambi, Ini Nama Penumpang yang Luka-luka
Warga Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan ini, kemudian diberi kesempatan untuk bicara di depan kamera wartawan, agar meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun belum selesai Ikhsan mengakhiri ucapannya, wartawan yang saat itu meliput menyorakinya.
Mereka geram, karena menilai permintaan maaf Al Ikhsan tidak tulus. Apalagi, saat meminta maaf, Al Ikhsan sama sekali tak menunjukkan ekspresi apapun, apalagi menyesal.
"Huuuu... Dak ikhlas kau ni minta maaf. La biaso bunuh orang kayaknyo," ujar beberapa wartawan.
BACA JUGA:100 Persen Jaringan Listrik PLN Telah Normal Kembali Pascabanjir Jabodebek
Seperti diketahui, pelarian Al Ikhsan (36), pembunuh sopir mobil rental asal kualatungkal akhirnya berakhir.
Warga Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan ini, ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Al Ikhsan ini sendiri, ditangkap di Kabupaten Tebo, pada hari Sabtu tanggal 8 Maret 2025 pukul 20.00 WIB.