Praperadilan Hasto Kristiyanto Gugur, Berkas Kasus Suap Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Senin 10-03-2025,15:05 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Hasto Kristiyanto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

BACA JUGA:Buronan Terakhir Pembunuh Sopir Mobil Rental Ini Disoraki Wartawan, Ada Apa?

BACA JUGA:Macet Sampai 5 Km, Pemasangan Jembatan Bailey di Jalinsum Bungo untuk Menghubungkan Jambi-Sumbar Molor

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Kategori :