Hasto Kristiyanto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
BACA JUGA:Buronan Terakhir Pembunuh Sopir Mobil Rental Ini Disoraki Wartawan, Ada Apa?
Selain itu, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).