4. Tidak sedang menjadi pengurus Cabang Olahraga lain di semua tingkatan
5. Surat dukungan sah dari Pengurus Perbakin Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi (minimal 4 Pengkab / Pengkot)
Tim Penjarigan melakukan validasi dan verifikasi pada tanggal 18 – 19 April 2025 sebelum melaporkannya dalam Musprov Perbakin mengenai siapa yang memenuhi syarat sebagai Bakal Calon dan disahkan sebagai calon Ketua Umum.
Semua proses tahapan ini kata Rata Ulam Sipahutar sesuai dengan AD / ART PERBAKIN Tahun 2022 tentang Penjaringan, tata cara, Mekanisme, dan persyaratan Calon Ketua Umum Perbakin Provinsi.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Berikut Jadwal Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
BACA JUGA:Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung, Menko Polkam: Hukum Berat
Musprov Perbakin sendiri akan digeler pada tanggal 20 April 2025 di Kota Jambi.