BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Batanghari, Jambi, mulai menunjukkan peningkatan signifikan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari pun memberlakukan pembatasan operasional truk angkutan barang untuk kelancaran arus mudik.
Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Batanghari terpantau ramai dan lancar.
"Terpantau arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Batanghari sudah ramai dan lancar," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026! Ini Momen Penentu Kemenangan
BACA JUGA:Forum CSR Kota Jambi Konsisten Berbagi, 700 Orang TKK dan PHL Terima Bantuan Sembako
Pembatasan Operasional Truk Angkutan Barang
Untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik, Satlantas Polres Batanghari memberlakukan pembatasan operasional truk angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Pembatasan ini meliputi wilayah Jambi, Sarolangun, Tebo, Sengeti, dan Padang.
Yang dilarang melintas yakni, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan gandengan.
Kemudian, mobil yang digunakan untuk angkutan meliputi, hasil galian, hasil tambang, bahan bangunan, kecuali kendaraan pengangkut BBM dan BBG.
Selain itu, kendaraan pengangkut hewan ternak, keperluan bencana alam, hantaran uang, pakan ternak, pupuk, dan sembako masih diperbolehkan melintas.
BACA JUGA:Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, PLN Resmikan SPKLU Center di Rest Area 38B Tol Jagorawi, Siap Layani Pemudik
Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas
Iptu Agung Prasetyo juga menegaskan bahwa angkutan batu bara sudah tidak diperbolehkan melintas sejak hari ini. "Semua angkutan hari ini sudah tidak boleh lagi melintas," tegasnya.