Warga dan Polisi Gagalkan Tawuran Genk Motor di Muaro Jambi, 8 Orang Diamankan

Selasa 08-04-2025,14:13 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi tawuran antar genk motor berhasil digagalkan warga dan jajaran Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi, pada Senin 7 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Sebanyak 8 remaja yang tergabung dalam kelompok genk motor diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Lintas Timur, Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Mereka diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan sebilah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saalluddin, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan tindakan cepat pihak desa serta aparat kepolisian.

BACA JUGA:5 Zodiak yang Paling Agresif, Siapa yang Paling Cepat Meledak?

BACA JUGA:Judi Online Marak, Gubernur Jambi Al Haris Siap Telusuri Rekening ASN yang Terlibat

“8 remaja berhasil kami amankan sebelum sempat terjadi bentrokan. Aksi ini berhasil digagalkan berkat respons cepat masyarakat dan perangkat desa. Saat ini mereka tengah diperiksa untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Saalluddin, Selasa 8 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja ini awalnya mendapat ajakan dari dua orang yang kini masih buron, berinisial E (warga Desa Pematang Raman) dan P (warga Desa Tunas Baru). Mereka diajak berkumpul di depan rumah nenek salah satu anggota kelompok di RT 06 Desa Tunas Baru.

Sekitar pukul 02.00 WIB, rombongan ini menuju Desa Tunas Mudo untuk melakukan tawuran. Namun, setibanya di depan SMPN 5 Muaro Jambi, mereka mendapat perlawanan dari warga sekitar yang mengetahui rencana tersebut.

“Saat akan melakukan aksi tawuran, mereka diadang oleh masyarakat dan langsung melarikan diri. Beberapa dari mereka berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke rumah Kades Tunas Mudo,” jelas AKP Saalluddin.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Kaget, Judi Online Didominasi ASN dan Remaja, Usia Pemain Mulai 10 Tahun

BACA JUGA:Direktur UtamaPT Jasa Raharja Dampingi Kapolri Meninjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Sekernan bersama anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berikut daftar nama dan identitas delapan remaja yang diamankan, MJ (17); MSA (17); DP (16); DS (16); MR (16); AJ (16); N (16); C (16).

Barang Bukti yang Diamankan:

Kategori :