Menurutnya, saat ini situasi sudah aman dan warga telah membubarkan diri.
BACA JUGA:Usai Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jambi, Pinto Bilang Begini
Ia menambahkan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk terhadap potensi pelanggaran hukum dalam aksi pembakaran tersebut.
Selain itu, koordinasi akan dilakukan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Dit Polairud Polda Jambi, dan KPLP Talang Duku untuk penertiban aktivitas ilegal di wilayah sungai.
“Kami juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum," kata AKBP Heri.