MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivitas pencarian barang antik dan PETI di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di RT 08 Desa Gedong Raya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, masih terjadi.
Padahal, jelas-jelas aktivitas tersebut sudah dinyatakan ilegal. Selain itu, warga juga sudah berulang kali meminta para pelaku untuk menghentikan pencarian barang antik dan PETI tersebut.
Ujung-ujungnya, puluhan warga akhirnya membakar perahu milik pelaku, Jumat 11 April 2025.
Salah satu warga Desa Gedong Karya, Zulkarnain, mengatakan bahwa awalnya warga ramai-ramai datang dengan pompong ke lokasi tersebut.
BACA JUGA:Ketahuan Curang Salurkan BBM, SPBU Ini Dapat Sanksi dari Pertamina
Di sana, memang ada 1 perahu motor sedang beraktivitas melakukan pencarian barang antik dan PETI di sana.
Awalnya, warga secara persuasif mengarahkan agar para pelaku menghentikan aktivitas mereka tersebut.
"Tapi para pelaku menolak. Ini yang membuat warga marah," kata dia. Warga yang tersulut emosi pun menyuruh pelaku terjun ke Sungai Batanghari.
Melihat warga telah emosi, para pelaku memilih terjun ke Sungai Batanghari dan berenang ke tepian sungai.
BACA JUGA:Astra Honda Siap Bawa CBR series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025
Melihat ini, warga pun akhirnya membakar perahu motor milik pelaku pencarian barang antik dan PETI tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antisipatif dan penegakan hukum.
“Kami telah menurunkan tim Sat Intelkam, Reskrim, dan Polsek Kumpeh Ilir untuk mengumpulkan keterangan di lapangan serta menjaga situasi agar tetap kondusif," kata dia.