Polisi Buru Pelaku Pencari Barang Antik dan PETI di Aliran Sungai Batanghari Muaro Jambi

Sabtu 12-04-2025,12:31 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi, saat ini telah mengantongi nama-nama para pelaku pencari barang antik dan PETI di aliran Sungai Batanghari.

Ini menyusul dengan aksi pembakaran 1 unit kapal motor oleh warga Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat 11 April 2025.

Dalam kejadian itu, puluhan massa yang sudah kesal dengan aktivitas ilegal berupa pencarian barang antik dan PETI itu, membakar 1 perahu motor di sana.

"Kita sudah kantongi identitas para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Pemprov Jambi akan Revitalisasi GOR Kotabaru: Fokus Penambahan Kapasitas dan Renovasi Fasilitas

BACA JUGA:Agus Rubiyanto, Siap Antar Golkar Jambi ke Puncak Kemenangan

Kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku pencari barang antik dan PETI tersebut.

Seperti diketahui, kekesalan warga Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, terhadap pencarian barang antik dan PETI di Sungai Batanghari memuncak.

Jumat 11 April 2025 pukul 11.00, warga ramai-ramai mendatangi lokasi di mana para pelaku mencari barang antik dan PETI.

Sedikitnya 60 warga dengan menggunakan pompong mendatangi lokasi. Di sana, ada 1 perahu bermesin sedang melakukan aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA:Seleksi Calon Paskibraka Kota Jambi, Wawako Diza : 'Jaga Kedisiplinan dan Semangat Juang'

BACA JUGA:DPRD Tanjung Jabung Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Rentan dan Atlet 

Melihat ini, warga terpancing emosi dan membakar perahu yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, saat dikonfirmasi.

Awalnya kata dia, warga Desa Gedong Karya Kecamatan Kumpeh mendapatkan informasi adanya aktivitas pencarian Blbarang antik dan PETI.

Kategori :