- Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%
- Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22
Untuk Penjualan Kembali (Buyback):
- Transaksi lebih dari Rp10 juta dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
- Transaksi lebih dari Rp10 juta tanpa NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3%
- PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai pembelian kembali
BACA JUGA:Pemprov Jambi akan Revitalisasi GOR Kotabaru: Fokus Penambahan Kapasitas dan Renovasi Fasilitas
BACA JUGA:Agus Rubiyanto, Siap Antar Golkar Jambi ke Puncak Kemenangan
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 12 April 2025
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu 12 April 2025:
- Emas 0,5 gram: Rp1.002.000
- Emas 1 gram: Rp1.904.000
- Emas 2 gram: Rp3.748.000
- Emas 3 gram: Rp5.597.000
- Emas 5 gram: Rp9.295.000
- Emas 10 gram: Rp18.535.000