Bupati Hurmin Kembali Lantik Dedy Hendry Sebagai Pj Sekda Sarolangun untuk Keempat Kalinya

Jumat 18-04-2025,15:55 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bupati Sarolangun H Hurmin kembali melantik Ir Dedy Hendry, M.Si,  menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun untuk keempat kalinya. Pelantikan yang digelar di ruang Pola kantor Bupati Sarolangun, Kamis malam, 17 April 2025.

Hadir dalam pelantikan ini Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika dan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Kepala BKD Provinsi Jambi, Henrizal, yang hadir secara zoom meeting, dan beberapa perwakilan Forkompinda Kabupaten Sarolangun lainnya.

Usai acara prosesi pelantikan dan pengukuhan Pj Sekda Sarolangun, Bupati Sarolangun Hurmin dalam sambutannya mengatakan dengan dilantiknya Dedy Hendry sebagai Pj Sekda Sarolangun, dirinya berharap kinerja perangkat daerah Kabupaten Sarolangun dapat  meningkat serta diharapkan dapat menerapkan ASN yang berakhlak.

“Yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaktif dan kolaboratif serta dapat menghasilkan inovasi yang memberikan pengalaman terbaik kepada organisasi perangkat daerah yang berdampak besar pada masyarakat di Bumi Supucuk Adat Serumpun Pseko ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini 6 Manfaat Semangka untuk Ibu Hamil

BACA JUGA:Wajib Tahu Ya! Ini Tips Menjaga Kesehatan Saat Cuaca Panas

Sementara dasar pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun ini, tambahnya, yaitu sesuai dengan rekomendasi dan persetujuan Gubernur Jambi No.S.2660/BKD.3.1/4/2025, perihal rekomendasi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun16April  2025, dengan lama masa jabatan selama 3 bulan kedepan.

“Masa jabatan Sekretaris Daerah sesuai dengan amanat Perpres No. 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah selama 3 bulan. Apabila dalam waktu kurang dari 3 bulan terlampaui sementara Sekretaris Daerah definitif belum ditetapkan maka Gubernur Jambi selaku wakil pemerintah pusat berhak menunjuk Sekretaris Daerah dari pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi selama 3 bulan dan paling lama selama 6 bulan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Bupati berharap agar Pj Sekda Sarolangun yang baru saja dilantik agar dapat meningkatkan kinerja daerah dengan membangun motivasi dan gairah kerja sebagai aparatur yang penuh gagasan, dedikasi, kreatif dan berinovasi.

“Tentunya segenap jajaran pemerintahan harus memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya.

BACA JUGA:Ada Suara Ledakan! Gudang Oli di Eka Jaya Terbakar, 35 Personel Damkar Diturunkan

BACA JUGA:Ini Dia Calon Tunggal Ketua Umum Pengprov Perbakin Jambi, Peluang Aklamasi Terbuka

Sebelum mengakhiri sambutannya, H Hurmin memberikan beberapa pesan untuk menjadi perhatian PJ Sekda Sarolangun. Diantaranya pencapaian visi Sarolangun Maju terutama program 100 hari kerja, khususnya peningkatan disiplin pegawai.

“Kedua percepatan penyusunan RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 – 2029. Ketiga finalisasi efisiensi anggaran segera dilakukan. Keempat, selaku ketua TAPD untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak legislatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Sarolangun Dedy Hendry, saaat diwawancarai awak media usai acara pelantikan mengatakan akan melaksanakan apa yang menjadi pesan Bupati Sarolangun terutama terkait disiplin ASN. Menurutnya hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan disiplin ASN kedepan.

“Terkait dengan kewajiban 6 bulan pertama ini kita harus Perda RPJMD, itu akan menjadi tugas kami, dan Insya Allah teman-teman di Bappeda sudah menyelesaikan draf-nya dan segera kita masukkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Cinta dan Karier Meningkat

BACA JUGA:Ya Ampun! Teller BNI Palembang Umroh Pakai Uang Korupsi

Hal lainnya yang perlu menjadi perhatian tambahnya, yaitu saat ini sedang ada pemeriksaan dari BPK-RI. Hal ini juga menjadi fokus pemerintah untuk mendapatkan opini laporan keuangan tetap seperti sebelumnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu,  program 100 hari itu juga menjadi fokus pemerintah.

“Pak Bupati juga sudah tetapkan dalam 100 hari ini beliau akan menyelesaikan beberapa hal seperti penataan kota, kegiatan keagamaan, meningkatkan gotong royong. Kita akan segera launching tanggal 26 April 2025 mendatang. Sedangkan terkait finalisasi efisiensi anggaran kita akan selesaikan. Hari ini sudah ditutup, segera kita finalkan, dan kami juga akan komunikasi dengan pihak DPRD Sarolangun,” tutupnya.

 
 

 

 

Tags : #pj sekda sarolangun #pemkab sarolangun
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini