Ian Kincai Bos Illegal Drilling di Pompa Air Batanghari Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Selasa 22-04-2025,16:11 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam pemberantasan illegal drilling alias penambangan sumur minyak ilegal.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap bos illegal drilling di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Tersangka adalah AG, atau lebih dikenal dengan sebutan Ian Kincai. Dia sudah jadi buronan polisi sejak Agustus 2025.

Hal ini disampaikan oleh Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, di Polda Jambi, Selasa 22 April 2025.

BACA JUGA:Kenalin, Kartini Calon Perawat dari Suku Anak Dalam Binaan Sari Aditya Loka

BACA JUGA:Kasus Sumur Minyak Ilegal di Batanghari, Sitanggang Masuk DPO, Polisi Satroni 2 Rumahnya, Ini Hasilnya

Sebelum menangkap Ian Kincai yang merupakan bos illegal drilling, personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi meringkus 2 orang pemolot di kawasan itu.

Keduanya tersangka yang berinisial H dan Y ini, ditangkap pada hari Sabtu 19 April 2025 lalu.

Mereka kedapatan sedang memolot atau melakukan aktivitas illegal drilling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Provinsi Jambi.

Nah keduanya mengaku merupakan suruhan dari Ian Kincai, yang sudah masuk DPO kepolisian sejam Agustus 2024.

BACA JUGA:Air Kelapa Dinilai Bermanfaat untuk Ibu Hamil, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kandungan

BACA JUGA:Ini Tampang dan Motif Warga Paal Merah yang Bobol Kost Mahasiswi di Muaro Jambi Lantas Mencabuli Korbannya

Tim lalu mengintai kediaman Ian Kincai. Mengetahui Ian Kincai ada di dalam rumah, polisi langsung mengamankan pria ini.

Namun karena kondisinya saat ini yang menderita diabetes akut, saat ini dia pun menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kita terus kembangkan kasus ini," kata Wadirreskrimsus Polda Jambi, didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah.

Kategori :