"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Muaro Jambi," kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saalludin, saat dikonfirmasi Kamis 24 April 2025.
BACA JUGA:Wah Kesempatan Nih! Harga Emas Antam Hari Ini 24 April Turun Lagi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.