JAMBI-INDEPENDENR.CO.ID, Muarabungo, Jambi - Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap empat pria pelaku tindak pidana pencurian dan penadah 1.500 pasang buku nikah yang dicuri dari Kantor Kemenag Bungo.
“Kami menangkap tersangka utama pelaku pencurian, Agam Satyawan, alias Agam, warga Sumatera Barat dan 3 pelaku Hendrizal, Yurnalis dan Bachtiar merupakan penadah, warga Riau dan Sumatera Barat, hasil curian 1.500 pasang buku nikah di Kemenag Bungo,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Sabtu (13/11).
Ia mengatakan, selain menangkap satu tersangka utama, juga ada 3 orang pelaku penadah hasil curian dan barang bukti berupa ratusan buah buku nikah yang diambil dari Kemenag Bungo, juga berhasil disita sebanyak 1.200 pasang, yang selebihnya telah dijual, serta barang bukti satu buah lingggis besi warna biru, satu tang gagang warna orange dan obeng dan satu buah tas warna hitam.
“Pelaku utama Agam, pencurian pemberatan berhasil kita tangkap di Padang, Sumatera Barat. Ketiga tersangka penadah bernama Hendrizal, Yurnalis dan Bachtiar telah kita tangkap. Hendrizal di Padang Selatan, Pesisir Selatan. Yurnalis dan Bachtiar ditangkap di Provinsi Riau,” ungkapnya.
AKBP Guntur Saputro menyebut, pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.
"Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa," ujarnya (mai)