JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Muarabungo, Jambi - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bungo, melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum kepada masyarakat Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, di Aula Kantor desa Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Kamis (11/11).
Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum ini, dihadiri oleh kepala desa setempat dan sebagai narasumber pada kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen Muhammad Ihsan, bersama Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Bungo.
Selanjutnya, Kasi Intel Kejari Bungo Muhammad Ihsan, saat dikonfirmasi Jambi Independent, mengatakan Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum pada masyarakat termasuk memberikan pengenalan tentang lembaga kejaksaan di tengah-tengah masyarakat.
Pembentukan karakter anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lain-lain yang berkaitan dengan hubungan hukum antar sesama warga negara, maupun hubungannya dengan publik/aparatur negara dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kegiatan ini, kata dia dengan harapan agar masyarakat desa dan perangkat desa dapat memahami aturan-aturan hukum dalam pengelolaan dana des, sehingga penggunaan tepat sasaran dan tepat guna, tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. (mai)