JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pihak kepolisian, saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas aksi pungutan liar (pungli) yang sering menimpa sopir truk. Sudah banyak pemalak yang kerap berada di jalan, digaruk.
Hal ini mendapat apresiasi dari salah satu pengamat Provinsi Jambi, Nasroel Yasir. Meski demikian, dia mengingatkan agar Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi tak hanya focus pada satu pungli saja.
Lanjutnya, pungli juga banyak terjadi di instansi dan pelayanan publik. Mirisnya, juga masuk ke dunia pendidikan. Lanjutnya, masih ada guru yang menjual buku, atau Lembar Kerja Siswa (LKS). Menurutnya ini sama dengan pungli, karena harga yang dipatok dan murid diwajibkan membeli.
Menurutnya, ini dikatakan pungli karena murid dikoordinir untuk membeli dengan penerbit yang sama. Kata Nasroel, ini merupakan hal yang tak benar. “Rakyat jangan dibebani lagi, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Kasihan,” tambahnya.
Tak hanya itu, pungli di Jambi juga kian marak seperti juru parkir liar di Kota Jambi. Biasanya parkir liar ada di toko atau ruko yang ramai dikunjungi, seperti konter dan lain sebagainya. Mereka hanya menggunakan rompi kuning untuk menyakinkan masyarakat.
Padahal, juru parkir ada aturan tersendiri. Salah satunya parkir liar tak menggunakan tiket, dengan besaran uang yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian pungli di pasar dan di terminal.
“Mereka hanya menikmati sendiri bukan masuk ke kas daerah yang bisa bersumber pada pendapatan daerah dan lain sebagainya. Ini harus dibasmi,” sebutnya.
Dia menegaskan, peran Saber Pungli Provinsi Jambi harus dijalankan dengan baik. Tak boleh diam, karena ini meresahkan. “Harus ditindak dan diproses, karena memungut uang rakyat sedikit-sedikit,” jelasnya.
Sementara itu, pantauan Jambi Independent memang masih terdapat juru parkir (jukir) liar di beberapa titik. Para oknum ini tak memberikan karcis parkir pada para pengendara.
Lokasi yang menjadi tempat pemungutan itu ada di beberapa tempat, Jalan Pattimura, Kenali Besar, Jalan Arif Rahman Hakim. Tentu saja ini membuat pengunjung mengeluh.
"Saya merasa keberatan. Dia sudah menunggu. Risih. Tempat umum dijadikan tempat pemungutan uang dari orang yang mampir dengan iming-iming sebagai juru parkir yang menjaga kendaraan," ujarnya. Harapan mereka, pihak berwajib lebih dapat menjelaskan atau menindak hal tersebut. (slt/mg08/rib)