JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan siap mengambil langkah darurat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina jika ketegangan dengan Rusia terus memanas.
"Sesuai SOP kami harus membangun sebuah urgensi untuk mengantisipasi berbagai macam situasi yang mungkin terjadi," kata Direktur Perlindungan Hukum dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, Jumat 11 Februari 2022.
"Rencana kontinjensi merupakan SOP standar yang dimiliki seluruh perwakilan untuk wajib memiliki perencanaan," sambungnya.
"Kemlu RI bekerja sama dengan KBRI Kiev, KBRI Warsawa, KBRI Moskow bersama kementerian terkait di dalam negeri telah membangun rencana kontinjensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi situasi," lanjutnya.
Berdasarkan data terakhir yang dicatat oleh KBRI Kiev ada 145 WNI yang tinggal di wilayah Ukraina, mayoritas tinggal di wilayah Kiev dan Odesa.
"Mereka saat ini dalam keadaan sehat, aman dan juga tenang. KBRI Kiev telah membangun komunikasi melalui Whatsapp grup pada WNI kita dan menyampaikan update terkait kondisi yang ada," ujarnya.
Rencana darurat dibentuk menyusul ketegangan antara Ukraina dan Rusia yang terus memanas menyusul rumor rencana Moskow melancarkan invasi ke negara pecahan Uni Soviet itu.
Rusia bahkan diyakini pihak Barat telah mengerahkan lebih dari 100 ribu pasukan dan alat tempur ke dekat perbatasan Ukraina.
"Sejauh ini situasi dan kondisi WNI di Ukraina aman dan normal," pungkasnya.
Konflik di Ukraina memanas usai Rusia mengerahkan ratusan ribu militer di wilayah perbatasan negara itu. Washington menuduh Moskow akan menginvasi Kiev.
Namun, Rusia membantah tuduhan itu. Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, juga meminta warga tetap tenang.
Menurut Presiden Rusia, Vladimir Putin, AS sengaja menggunakan narasi perang di Ukraina. Putin mengatakan, narasi itu digemakan untuk menyeret Rusia ke dalam perang. (Fin)