Carry Pick Up Vs Tronton di Tanjab Timur, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat 15-04-2022,23:00 WIB

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selain mengakibatkan satu unit kendaraan roda empat rusak berat, dalam insiden kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bak terbuka di Kabupaten Tanjab Timur ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan ini sendiri terjadi pada hari Jumat 15 April 2022, sekitar pukul 12.30 di jalan lintas Jambi-Muarasabak, Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak Barat, atau tepatnya di dekat simpang Zabak Nasional Sirkuit.

Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan ini yaitu satu unit mobil tronton hino bermuatan sawit dengan Nopol BH 8403 HW yang dikendarai oleh Andy (37) warga Provinsi Sumatera Utara yang bertempat tinggal di Mess Camp TP. EWF, Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi.

Sedangkan untuk satu unit kendaraan lainnya yaitu mobil carry pick up dengan Nopol BH 8945 HC dikendarai oleh Arif (30) warga kelurahan Simpang Tiga Sipin Jambi dan berpenumpang dua orang yakni D. Sihombing (50) serta Charles (12) yang sama-sama warga Perumnas Aurduri, Kecamatan Telanaipura Jambi.

Baca Juga: Air dari Sampah di TPA Tergenang, Dirjen Cipta Karya Minta Perbaiki

Baca Juga: Zakat Tahun Ini, Pemkot Jambi Targetkan Rp2,5 Miliar

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Rio R Siregar menjelaskan, akibat hantaman keras dari dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, membuat pengendara mobil carry terpental keluar mobil dan mengalami luka pada kedua kakinya.

Sementara untuk penumpang mobil carry atas nama D. Sihombing mengalami luka pada bagian wajah, tangan serta kepala. Dan satu penumpang lainnya atas nama Charles mengalami luka pada bagian kepala.

"Untuk sopir mobil tronton tidak mengalami cidera. Sedangkan untuk sopir dan dua penumpang mobil carry, langsung dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak untuk mendapat perawatan medis. Akan tetapi saat dalam perawatan, nyawa sopir mobil carry atas nama Andy tidak bisa diselamatkan," jelasnya. (pan/enn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait