MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan lintas Jambi-Muarasabak, Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak Barat, atau tetapnya di dekat simpang Zabak Nasional Sirkuit, Jumat siang, 15 April 2022 mengakibatkan satu unit kendaraan rusak berat.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Rio R Siregar mengatakan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.30 itu melibatkan dua unit kendaraan yakni mobil tronton Hino dengan Nopol BH 8403 HW dan mobil carry pick up dengan Nopol BH 8945 HC.
Sebelum kecelakaan ini terjadi, mobil tronton bermuatan sawit yang dikendarai oleh Andy (37) warga Provinsi Sumatera Utara, yang bertempat tinggal di Mess Camp PT. EWF Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi melaju dari arah Muarasabak hendak menuju Kabupaten Muarojambi.
Setibanya di TKP, dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan cukup tinggi satu unit mobil carry pick up yang dikendarai oleh Arif (30) warga Kelurahan Simpangtiga Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Mobil ini berpenumpang dua orang yakni D. Sihombing (50) dan Charles (12) yang sama-sama warga Perumnas Aurduri, Blok C, Kelurahan Penyengatrendah, Kecamatan Telanaipura Jambi.
BACA JUGA : Tabrak Pemotor di Payo Selincah, Supir Truk Melarikan Diri
BACA JUGA : Sering Merasakan Nyeri di Mata? Glaukoma Seperti ini Menyebabkan Kebutaan
"Saat sampai di TKP, mobil carry tersebut hilang kendali kemudian oleng ke sebelah kanan jalan dan tiba-tiba langsung menghantam bagian depan mobil tronton tersebut, lalu terpental ke arah kiri jalan," ucap Iptu Rio. (pan/enn)