JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Muarabungo, Jambi - Lapas Kelas II B Muarabungo menggelar kegiatan analisa kebutuhan sarana dan prasarana untuk penyusunan anggaran tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi di Lapas Kelas II B Muarabungo, Kamis (10/2).
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Taufiq Akbar Nasution. Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan sinkronisasi dan verifikasi hasil penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023 untuk dimasukkan ke dalam kebutuhan Sarana dan Prasarana (Sarpras) tahun Anggaran 2023.
"Pelaksanaan sinkronisasi dan verifikasi ini dilakukan dengan mencocokkan setiap item BMN yang telah disetujui pada hasil penelahaan RKBMN, dengan daftar kebutuhan sarana dan prasarana yang akan diusulkan satuan kerja pada penyusunan RKA KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga) 2023," ujar Taufiq.
Selanjutnya, semua usulan kebutuhan sarana dan prasarana untuk TA 2023 harus sudah mendapatkan persetujuan pada RKBMN 2023. Satuan kerja, tidak akan bisa mengajukan kebutuhan sarprasnya, jika belum mengusulkan RKBMN 2 tahun sebelumnya. Untuk RKBMN 2023 yang telah disusun, sudah diusulkan pada tahun 2021. (Mai)