JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Kebun dengan luas ratusan hektar tidak mempunyai Izin, tersebar di empat desa, di Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Persoalan ini, hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Sebab, hingga surat ke tiga dilayangkan oleh Pemkab Merangin bersama DPRD Kabupaten Merangin, pemilik kebun tetap saja mangkir atas pemanggilan tersebut.
Hal ini sepertinya membuat geram anggota Dewan dan Pemkab Merangin. Patut dipertanyakan, siapa sebenarnya di balik pemilik atau mafia kebun dengan luas ratusan hektare tersebut.
Herman Efendi, Ketua DPRD Kabupaten Merangin mengatakan, dalam waktu dekat jika tidak ada upaya dan itikad baik dari pemilik perkebunan, maka langkah selanjutnya adalah menyetop kegiatan perkebunan yang tidak memiliki izin tersebut.
"Langkah selanjutnya kalau perlu akan kita segel," tegasnya, Senin (2/11) lalu.
Fendi mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Merangin sudah tiga kali melayangkan surat, agar pemilik kebun datang dan mengurus izin perkebunan tersebut.
"Sudah tiga kali kita lakukan pemanggilan, mereka (pemilik kebun, red) juga tidak pernah hadir. Saat ini sudah mengarah ke nama pemilik dan sudah kita ketahui. Jadi jika tidak ada itikad baik, jangan salahkan kita membawa persoalan ini ke ranah hukum," tambah Fendi.
Dikatakan Fendi, jika tidak disikapi dengan serius persoalan perkebunan yang tidak meliki izin itu, sudah berapa banyak kerugian Kabupaten Merangin.
"Dalam waktu dekat pasti akan kita upayakan melakukan tindakan tegas. Karena mereka ini tidak mengurus izin, pasti karena tidak ingin membayar pajak," pungkasnya. (min/enn).