DLH Sidak Gudang Alo, Terkait Dampak Asap Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa

Rabu 03-11-2021,17:50 WIB

 
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kualatungkal, Jambi - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjab Barat meninjau langsung kondisi pabrik PT Pelita Sari atau sering di sebut gudang Alo, berdampak pada pencemaran lingkungan masyarakat di RT 10, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
 
Diketahui, proses pengolahan kelapa dalam (kopra) milik PT Pelita Sari menggunakan bahan bakar batu bara sehingga menyebabkan tercemarnya udara di areal pabrik tersebut.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suparjo setelah meninjau lokasi pabrik tersebut, menuturkan bahwa aktivitas perusahaan yang menggunakan bahan bakar batu bara merupakan kurang tepat, sebab mengganggu masyarakat sekitar.
 
"Menindaklanjuti dari laporan warga terkait gangguan yang dihasilkan dari bahan bakar untuk mengoperasikan pabrik, kami melihat memang ada di hal-hal yang harus diperbaiki," ujar Suparjo, Rabu, (3/11).
 
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian kembali terkait limbah asap perusahaan tersebut, terkait kesimpulan secara keseluruhan mengenai hasil tinjauan nya. Kadis LH masih akan melakukan rapat lanjutan bersama pihak perusahaan.
 
"Kita rapatkan kembali, dan mencari solusi bersama ataupun kajian lain nya, agar masyarakat nyaman dan perusahaan pun dapat beroperasi tanpa mengganggu lingkungan sekitar," tutupnya.
 
Sementara itu, Iswanto pengurus pabrik Gudang Alo saat dimintai keterangan terkait asap pabrik tersebut, mengakui bahwa proses pembakaran kelapa kopra itu menggunakan batu bara. Namun dirinya mengikuti arahan dari pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
 
"Kita minta petunjuk juga dari pemerintah seperti apa jalan keluarnya agar asapnya tidak lagi mengganggu masyarakat sekitar," singkatnya. (rul)
Tags :
Kategori :

Terkait